Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai rencana kenaikan uang tunjangan anggota DPR tidak layak dilakukan saat ini. Ia bahkan meminta Departemen Keuangan mempertimbangkan kembali usulan itu. Sebab, masih banyak persoalan yang seharusnya menjadi prioritas DPR untuk diselesaikan. Demikian disampaikan Hidayat usai membuka Musyawarah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (11/3).
Rencana kenaikan uang tunjangan anggota DPR diusulkan Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Kenaikan diusulkan sebesar Rp 8,5 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Menurut Hidayat yang juga mantan Ketua Umum PKS ini, sebaiknya uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan rakyat seperti dampak kenaikan bahan bakar minyak, sektor kesehatan, dan pendidikan.(BEY)