Pemalsuan Ijazah, Ketua DPRD Banyumas Diadili

1 August 2006

Liputan6.com, Purwokerto: Suherman, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Banyumas kembali diadili di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (31/7). Suherman yang juga Ketua DPRD Banyumas diadili sehubungan dengan kasus pemalsuan ijazah. Persidangan diwarnai demonstrasi ratusan massa kader PDIP Banyumas.

Sejak persidangan belum digelar, para kader partai yang berseberangan dengan terdakwa sudah tampak di halaman kantor pengadilan. Para demonstran yang mengatasnamakan Warga Peduli Hukum Kabupaten Banyumas menuntut agar pengadilan segera menahan Suherman.

Selama jalannya persidangan, massa juga berorasi. Para demonstran membawa seekor kerbau sebagai simbol bahwa pengadilan tak berani bertindak menahan terdakwa. Perbuatan terdakwa dianggap massa telah mencemarkan nama baik partai.(MAK/Mardianto dan Heri Susanto)


MEGAWATI DAN PENGURUS PDIP DILAPORKAN KE POLDA JATENG

1 August 2006

Metrotvnews.com, Semarang: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama pengurus Partai Demokrasi Pembaruan melaporkan Megawati Sukarnoputri bersama pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mega dan PDIP dituduh telah memerintahkan penyerbuan gedung Panti Marhaenis di Semarang, Jateng.

Dalam laporannya, TPDI dan pengurus PDP meminta polisi segera memeriksa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan pengurus PDIP, antara lain Pramono Anung dan Cahyo Kumolo terkait aksi penyerbuan Panti Marhaenis dan pembakaran atribut PDP. TPDI dan PDP meyakini Megawati telah memerintahkan pengurus PDIP Jateng untuk mengambil-alih gedung panti. Mereka juga melaporkan pengurus PDIP Jateng pimpinan Murdoko yang pada saat kejadian berada di lokasi. PDP mengklaim sebagai pemegang hak Gedung Panti Marhaenis Semarang yang sah. Mereka juga menyerahkan bukti surat hak guna bangunan atas gedung tersebut.(DEN)