Metrotvnews.com, Semarang: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama pengurus Partai Demokrasi Pembaruan melaporkan Megawati Sukarnoputri bersama pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mega dan PDIP dituduh telah memerintahkan penyerbuan gedung Panti Marhaenis di Semarang, Jateng.
Dalam laporannya, TPDI dan pengurus PDP meminta polisi segera memeriksa Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri dan pengurus PDIP, antara lain Pramono Anung dan Cahyo Kumolo terkait aksi penyerbuan Panti Marhaenis dan pembakaran atribut PDP. TPDI dan PDP meyakini Megawati telah memerintahkan pengurus PDIP Jateng untuk mengambil-alih gedung panti. Mereka juga melaporkan pengurus PDIP Jateng pimpinan Murdoko yang pada saat kejadian berada di lokasi. PDP mengklaim sebagai pemegang hak Gedung Panti Marhaenis Semarang yang sah. Mereka juga menyerahkan bukti surat hak guna bangunan atas gedung tersebut.(DEN)