Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi Nurdin Halid, salah satu kader Partai Golkar yang saat ini tengah dalam proses hukum. Hal tersebut diutarakan Jusuf Kalla di Jakarta, Ahad (16/9).
Menurut Kalla, jika memang Nurdin Halid terbukti bersalah semuanya akan diserahkan kepada aturan hukum yang berlaku. Soal pengangkatan Nurdin sebagai anggota DPR menganggantikan Andi Mattalatta, Kalla menyatakan, penunjukan Nurdin Halid dilakukan karena pada pengadilan tingkat sebelumnya Ketua Umum PSSI itu dinyatakan tidak bersalah.
Setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Nurdin bersalah, hingga kini keberadaan mantan Ketua Koperasi Distribusi Indonesia itu belum diketahui. Pengamanan rumah Nurdin di Perumahan Raffles Hill, Cibubur, Jakarta, hari ini kian diperketat. Petugas keamanan melarang wartawan mendekati rumah Nurdin yang tampak sepi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, Kamis lalu, Nurdin dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng Bulog yang merugikan negara sebesar Rp 169 miliar. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan diharuskan membayar denda Rp 30 juta.(DOR)
Posted by celotehican
Posted by celotehican