Politikus Partai Demokrat Ditahan

Liputan6.com, Jakarta: Usai diperiksa selama sembilan jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/5) malam, Sarjan Tahir akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan uang dalam alih fungsi hutan mangrove di Kabupaten Banyuasin menjadi pelabuhan internasional Tanjung Api-Api, Sumatra Selatan. Sejak tadi malam, politikus Partai Demokrat ini ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara. Sarjan diduga menjadi salah satu operator aliran dana dalam mega proyek pelabuhan yang menelan biaya sekitar Rp 6 triliun.

Hasil penyidikan KPK juga menyatakan enam anggota Komisi IV DPR menerima uang tersebut. Tetapi mereka telah mengembalikannya kepada fraksinya masing-masing. Iman Sudja, anggota Komisi IV dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), juga mengaku menerima uang tersebut walau tidak ikut bagian dalam kunjungan kerja meninjau hutan mangrove di Kabupaten Banyuasin [baca: Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan Mangrove Menguat].

Sementara itu, Gubernur Sumsel Syahrial Oesman menegaskan tidak ada pelanggaran dalam proyek ini. Semua izin, kata Syahrial, sudah diperoleh, termasuk izin DPR dan izin prinsip Menteri kehutanan untuk mengalihkan fungsi hutan lindung bakau. Apalagi, pemerintah daerah sudah menyiapkan 1.200 hektare lahan sebagai pengganti 600 hektare hutan bakau yang diubah jadi pelabuhan. Lahan pengganti itu terletak di Sungai Bungin, 15 kilometer di seberang Pelabuhan Tanjung Api-Api.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

Leave a Reply