138 Relawan LSI Disandera Massa PDIP

29 June 2008

Laporan Wartawan Kompas Jean Rizal Layuck

MANADO, SABTU – Sebanyak 138 relawan LSI (Lingkaran Survei Indonesia) disandera massa pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Sitaro di Sulawesi Utara. Relawan LSI akan melakukan quick count hasil perolehan suara pada Pilkada yang akan digelar Senin (30/6), dihadang ratusan massa PDIP di Dermaga Ulu Siau, Sitaro.

Sampai Sabtu (28/6) siang, sebanyak 88 orang terkurung di kapal, sedangkan sisanya yang sempat turun di pelabuhan mencari pengamanan di kantor polisi setempat.

Baso Afandi, Divisi Komunikasi LSI mengatakan massa PDIP tak menghendaki dilaksanakan quik count karena menilai LSI tidak fair. “Sebelumnya kami menerima laporan ada orang-orang LSI yang turun ke masyarakat dengan membagi-bagi hadiah uang sebanyak Rp 2,5 juta. Itu isu tidak benar. Kami tidak pernah menurunkan orang LSI ke sana,” katanya.

Pilkada daerah pemekaran Sitaro dijadwalkan berlangsung Senin (30/6), diikuti dua pasang calon yakni dari Partai Golongan Karya, Martinus Manoy (mantan Kejati Sulut) berpasangan dengan Denny Tindas (Ketua DPRD Sitaro) serta calon diusung dari PDIP Tonny Supit (pengusaha) dan Piet Kuerah (tokoh Golkar yang membelot ke PDIP).

Pilkada Sitaro akan diikuti oleh sekitar 45.000 pemilih dengan 136 buah Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Aset Lebih dari Rp 1,7 Miliar Milik Sjachriel Disita KPK

18 June 2008

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh Rp 1.743 miliar uang pengganti dari mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham. Hasil itu diperoleh tim KPK pada pekan lalu yang datang ke Banjarmasin untuk mengeksekusi uang pengganti pascaputusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Eksekusi yang dilakukan KPK dilakukan tanpa sepengetahuan Sjachriel. Majelis Hakim Kasasi MA, Pebruari 2008, memutuskan tak mengubah jumlah uang pengganti yang harus disetor kader Golkar itu pada pemerintah provinsi Kalsel senilai Rp 5,868 miliar

“Uang itu sudah disetor ke kas daerah Kalsel lantaran yang mengalami kerugian lang-sung adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Kalsel,” kata jaksa Chatarina Girsang, anggota tim eksekusi KPK, Rabu (18/6).

KPK sendiri berhasil menyita barang bukti dari para saksi saat penyidikan barang bukti sebesar Rp20 juta dan sudah diserahkan pada Pemda Kalsel. Selain uang, jaksa KPK juga mengeksekusi ruko hasil korupsi Sjachriel. Ruko yang terletak di Jalan Kayu Tangi, Banjarmasin itu disita dari Herlan, anak mantan Gubernur Kalsel yang kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sejak 30 Mei 2008 itu.

Jika masih dinilai kurang, KPK akan merampas aset Sjachriel lainnya. Riyono mengaku KPK telah memiliki data sejumlah aset milik Sjachriel. Aset itu antara lain, rumah, kebun, tanah yang tersebar diberbagai daerah, seperti Banjarmasin, Malang, dan Surabaya. “Nanti terpidana yang memilih apakah hartanya disita atau ia mau membayar sisa uang pengganti,” ujar Riyono.

Suami Herlinawati ini terbukti melakukan korupsi penyalahgunaan APBD pada pos anggaran biaya perjalanan dinas dan pos biaya taktis. Dana tersebut diselewengkan dengan alasan sisa anggaran dari pos itu sudah menjadi hak Sjachriel dan dimasukkan dalam pemasukan pribadi. Secara keseluruhan pos anggaran Gubernur Kalsel yang disalahgunakan pada 2001 sebanyak Rp 1,947 miliar, lalutahun 2002 (Rp 1,901 miliar), 2003 (Rp 2,341 miliar) dan 2004 (Rp 2,190 miliar).

Setiap tahun anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya pembelian inventaris rumah jabatan, pemeliharaan rumah jabatan, perjalan dinas, penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta biaya taktis operasional. Faktanya, kelima pos anggaran tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Pada tingkat kasasi, hakim justru memperberat hukuman Sjachriel. Ia divonis empat tahun penjara. Selain itu, majelis kasasi yang diketuai German Kudiarto menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider kurungan enam bulan penjara.***

Sumber : Sinar Harapan, 19 Juni 2008


PKB Gus Dur Tolak Tawaran Damai Muhaimin

14 June 2008

Liputan6.com, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurahman Wahid menolak tawaran damai kubu Muhaimin Iskandar. Ketua PKB Ali Masykur Musa menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan memori kasasi. “Ya kita tuntaskan saja,” kata Ali Masykur Musa di Jakarta, Jumat (13/6).

Di tempat terpisah, Muhaimin mengaku akan tetap mengakomodasi kubu Gus Dur. Namun dia akan segera memasukkan daftar nama pengurus PKB versi Musyawarah Luar Biasa Ancol ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam daftar susunan pengurus itu, nama Gus Dur dicoret dari jabatan ketua dewan syuro.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata mengatakan masih tersedia cukup waktu menyelesaikan konflik internal PKB sebelum pemilihan umum. Andi Mattalata mengaku akan menunggu hasil putusan kasasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin memenangkan gugatan Muhaimin. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan surat pemberhentian Muhaimin batal demi hukum karena bertentangan dengan aturan internal partai. Pengadilan memerintahkan Gus Dur memulihkan hak-hak Muhaimin sebagai ketua umum partai.

Konflik internal PKB bukan kali ini saja terjadi. Sebelum perpecahan dengan Muhaimin, Gus Dur pernah berseteru dengan Alwi Syihab, Matori Abdul Djalil, dan Choirul Anam. Semua konflik dimenangkan oleh Gus Dur kecuali saat perseteruan dengan Muhaimin [baca: Gugatan Muhaimin Dimenangkan](JUM/Tim Liputan 6 SCTV)


Partai Demokrat Sulteng Didesak Bekukan DPC Donggala

11 June 2008


Liputan6.com, Palu: Massa yang menamakan diri Aliansi Partai Demokrat Bersatu, Selasa (10/6), menyegel Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Tengah di Kota Poso. Massa menuntut DPD membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Donggala karena pengurusnya telah menyelewengkan dana partai untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Partai Demokrat Sulteng berjanji akan membentuk tim menangani tuduhan itu. Namun, massa tetap menyegel kantor karena kecewa tidak bertemu para pengurus partai.(ADO/Syamsuddin)


MASSA GAFUR MELEMPARI KANTOR DEMOKRAT MALUKU UTARA

4 June 2008

Metrotvnews.com, Ternate: Konflik hasil Pemilihan Kepala Daerah Maluku Utara, ternyata masih berlanjut, meski kedua pasang calon yang berselisih sudah berikrar damai. Hari ini, pendukung calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo kembali berunjuk rasa. Mereka menetang pelantikan Thaib Armayin dan Abdulgani Kasubah sebagai gubernur Maluku Utara.

Aksi digelar ratusan orang dari Partai Golongan Karya di depan Kantor Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate. Mereka menentang pelantikan Thaib Armayin dan Abdulgani Kasubah sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Dalam unjuk rasa ini, massa Golkar melempari Kantor Partai Demokrat Maluku Utara yang menjadi partai pendukung Thaib-Abdulgani. Sebuah hotel yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kubu Thaib juga turut menjadi sasaran amuk massa.(DEN)


Lagi, Foto Mesra Max Moein Beredar di Internet

1 June 2008

Liputan6.com, Jakarta: Ternyata bukan cuma sebuah foto yang memperlihatkan kemesraan anggota DPR Max Moein dengan asistennya yang disebut bernama Desi Firdiyanti. Di dunia maya, kini beredar pula foto lain anggota Fraksi PDIP itu sedang tiduran di sebuah kamar.

Dalam jumpa pers beberapa hari silam, melalui pengacaranya, Desi membantah bahwa wanita dalam foto itu adalah dirinya. Adapun seorang pakar gambar digital juga curiga ada rekayasa teknologi dalam foto tersebut. Untuk meneliti keasliannya harus merujuk pada foto aslinya, bukan hanya foto di internet.

Terlepas dari keaslian foto-foto mesra Max Moein, anggota Dewan itu sekarang menghadapi tuduhan pelecehan seksual dari Desi Firdiyanti. Menurut kuasa hukum Desi, kasus ini sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR setahun lalu. Kemarin, BK DPR berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk menyelidiki kasus ini. Sayangnya, fokusnya lebih pada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Max Moein terkait tersebarnya foto itu. DPR pun akan memanggil Max, pekan depan [baca: BK DPR Selidiki Kasus Max Moein].

Jika benar, kasus Max Moein tentu saja menambah daftar skandal wakil rakyat. Bukan cuma kasus suap dan korupsi, tapi juga skandal seks. Rakyat tentu belum lupa kasus video porno Yahya Zaini dari Fraksi Partai Golkar dengan artis Maria Eva. Wajarlah bila rakyat pun kesal melihat ulah wakilnya [baca: Video Porno Anggota Dewan Gegerkan DPR].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)