PKB Gus Dur Tolak Tawaran Damai Muhaimin

Liputan6.com, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurahman Wahid menolak tawaran damai kubu Muhaimin Iskandar. Ketua PKB Ali Masykur Musa menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan memori kasasi. “Ya kita tuntaskan saja,” kata Ali Masykur Musa di Jakarta, Jumat (13/6).

Di tempat terpisah, Muhaimin mengaku akan tetap mengakomodasi kubu Gus Dur. Namun dia akan segera memasukkan daftar nama pengurus PKB versi Musyawarah Luar Biasa Ancol ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam daftar susunan pengurus itu, nama Gus Dur dicoret dari jabatan ketua dewan syuro.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata mengatakan masih tersedia cukup waktu menyelesaikan konflik internal PKB sebelum pemilihan umum. Andi Mattalata mengaku akan menunggu hasil putusan kasasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin memenangkan gugatan Muhaimin. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan surat pemberhentian Muhaimin batal demi hukum karena bertentangan dengan aturan internal partai. Pengadilan memerintahkan Gus Dur memulihkan hak-hak Muhaimin sebagai ketua umum partai.

Konflik internal PKB bukan kali ini saja terjadi. Sebelum perpecahan dengan Muhaimin, Gus Dur pernah berseteru dengan Alwi Syihab, Matori Abdul Djalil, dan Choirul Anam. Semua konflik dimenangkan oleh Gus Dur kecuali saat perseteruan dengan Muhaimin [baca: Gugatan Muhaimin Dimenangkan](JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

Leave a Reply