
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mempersilakan jika ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang berpendapat bahwa KPK perlu dibubarkan. Namun, usulan itu dinilai tak beralasan.
“Apa kesalahan KPK?” ujar dia saat dihubungi Tempo kemarin malam. “Apakah lembaga ini dinilai tidak serius alias hanya pura-pura dalam memberantas korupsi?” Bibit khawatir usulan itu hanya luapan emosi. “Atau, ada alasan lain yang saya tidak ketahui,” katanya. “Kalau tidak ada api, tentu tidak ada asap.”
Usulan tentang perlunya pembubaran KPK sempat dilontarkan Ahmad Fauzi, politisi dari Fraksi Partai Demokrat, seusai salat Jumat di masjid DPR kemarin. Salah satu alasannya, lembaga itu dinilai terlalu super. Untuk itu, menurut dia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK perlu direvisi. “Kalau perlu dibubarkan,” katanya, seperti dilansir sejumlah situs berita kemarin.
Namun, saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, ia membantah telah melansir pernyataan bahwa KPK perlu dibubarkan. Menurut Ahmad, kepada wartawan, ia hanya mencontohkan kurangnya koordinasi antara KPK dan DPR berkaitan dengan rencana penggeledahan oleh KPK.
Menurut penelusuran Tempo, bukan sekali ini saja Ahmad melontarkan gagasan tentang pembubaran KPK. Seperti dimuat situs resmi Komisi Yudisial (www.komi-siyudisial.go.id), pada awal Februari 2007, dalam forum diskusi bertajuk “Skema Pemberantasan Korupsi di Indonesia Salah Arah” di Jakarta, anggota Komisi III DPR ini juga melontarkan ide serupa.
Kurangnya koordinasi KPK dan DPR disampaikan Ahmad sehubungan dengan rencana penggeledahan KPK terhadap ruang kerja Al-Amin Nur Nasution yang diduga menerima suap dalam urusan alih fungsi lahan di Bintan. Namun, rencana pada Selasa lalu itu batal karena pimpinan DPR tak memberi izin.
Kemarin, setelah pernyataan Ahmad dipublikasikan, sejumlah ketua fraksi di DPR ramai-ramai menentang usul tersebut, termasuk Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan. “KPK harus tetap eksis,” katanya kepada Tempo. “Sudah mulai terlihat hasilnya.”
Begitu pula sikap Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq. Priyo menilai opsi pembubaran KPK masih terlalu dini dan tidak pas dengan suasana sekarang. “Ide membubarkan KPK itu sangat aneh,” ujar Mahfudz saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, berkaitan dengan rencana penggeledahan DPR, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh meminta agar KPK maju terus. “Kalau DPR tetap menolak, KPK bisa menyegel ruangan dulu,” katanya.
Di Makassar, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak ada di negeri ini yang kebal terhadap pemeriksaan KPK, termasuk lembaga-lembaga dan kantor pemerintah. “DPR tidaklah terbebas dari penelitian atau penyelidikan KPK,” katanya.***
Sumber : Koran Tempo, 26 April 2008