Mengungkap Korupsi, Ketua DPRD Bengkulu Malah Dipenjara

14 July 2008

BENGKULU – Ironi terjadi di dunia hukum Bengkulu. Ketua DPRD Kota Bengkulu Ahmad Zarkasi SP yang mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan buku Diknas malah dijebloskan ke penjara.

Hukuman tersebut harus diterima setelah dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Atas tindakannya itu, dia divonis bersalah dengan hukuman satu bulan penjara.

Sedangkan laporan korupsi yang disampaikan tidak jelas penyelidikannya. ”Mengapa bukan kasus korupsinya yang diusut dulu. Jika tidak terbukti, baru pencemaran nama baiknya yang diperiksa,” sesalnya, sesaat sebelum eksekusi putusan pengadilan atas dirinya kemarin.

Sejak pukul 19.15 Jumat malam lalu, politisi PKS itu resmi menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas II A Malabero. Dia ”diantar” Kasi Pidum Kejari Bengkulu Fauzi SH dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu yang juga menjadi jaksa penuntut umum kasusnya, Agus Irawan.

Selama proses eksekusi tersebut, Zarkasi terlihat tenang dan banyak tersenyum. Dia menyalami puluhan kader PKS yang ikut mengantar ke lapas.

Insiden kecil terjadi saat Zarkasi hendak dinaikkan ke mobil tahanan kejaksaan. Ban kiri depan mobil yang diparkir di depan rumah dinas Zarkasi tiba-tiba meletus. ”Ini bukan kesengajaan. Mungkin pertanda Zarkasi tidak boleh dieksekusi,” kata anggota DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran.

Setiba di lapas, puluhan kader PKS menyambut Zarkasi dengan bentangan spanduk. ”Ketua DPRD mengungkap kasus korupsi Rp 1,6 M justru dipenjara, di mana keadilan itu.”

Sebelum eksekusi, Zarkasi sempat mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10.30. Masih dengan berpakaian dinas anggota dewan, dia menemui Fauzi di ruang Kajari Effendi Harahap SH.

Saat itu sebenarnya sudah beredar informasi bahwa eksekusi terhadap Zarkasi segera dilaksanakan. Namun, tembusan putusan MA belum sampai ke PN Bengkulu.

Karena belum ada kejelasan, Zarkasi pun meninggalkan kejaksaan untuk salat Jumat. Dia bahkan sempat menghadiri sebuah acara di GOR Sawah Lebar. Setelah ada kepastian soal putusan MA, kejaksaan pun berniat menjemput Zarkasi di rumah dinasnya sore itu juga.

Sebelum menuju lapas, Zarkasi sempat mengadakan jumpa pers. Sambil memegang Alquran, bapak delapan anak itu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap aparat hukum Bengkulu.

Menurut dia, aparat hukum Bengkulu dan juga di Indonesia pada umumnya belum memihak kepada kebenaran. Banyak kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara tidak tertangani sampai tuntas.

”Kita sama-sama tahu, belum lama ini terdengar aparat penegak hukum menyidik kasus dugaan korupsi dalam jumlah besar. Namun nyatanya, hingga kini belum ada yang berlanjut ke persidangan. Tersangkanya masih duduk santai di rumah,” katanya.

Dia menduga, kejadian yang dialami itu adalah bagian dari risiko politik yang harus dihadapi. Itu, tegasnya, tidak akan mengubah sikap dan perjuangannya. ”Selama menurut saya dan agama saya itu benar, saya akan terus memperjuangkannya. Tidak ada di dalam kamus saya, kapok dalam menegakkan kebenaran,” tandasnya.

Sikap tegas Zarkasi tersebut mendapat dukungan istrinya, Eko Sulistyawati. Perempuan itu sudah siap menghadapi berbagai risiko yang dialami sang suami. Baginya, Zarkasi adalah pejuang bagi keluarga dan warga Kota Bengkulu.

Demikian juga dengan anak pertama mereka, Roidah, yang masih menempuh pendidikan di SMP. Dia mengaku tidak malu ayahnya dipenjara. ”Kenapa malu? Bapak kan enggak korupsi,” katanya.

Kasus tersebut berawal ketika Zarkasi masih menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu 2002 lalu. Dia mengkritisi anggaran ganda dalam pengadaan buku Diknas Pemkot Bengkulu.

Merasa tersinggung, Wali Kota Chalik melaporkan Zarkasi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kejaksaan ternyata lebih memperhatikan laporan Chalik daripada laporan Zarkasi.

Kasus pencemaran nama baik pun diproses terlebih dahulu, sementara dugaan korupsi diabaikan. Meski belakangan BPK menjelaskan ada dugaan penyimpangan dana dalam proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Dalam sidang pertama di PN Bengkulu 2006 lalu, Zarkasi divonis lima bulan penjara. Pengadilan tinggi menerima banding Zarkasi dan mengurangi hukumannya menjadi satu bulan.

Masih tidak terima, Zarkasi pun mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA memperkuat putusan PT Bengkulu. Eksekusi pun dilakukan Jumat malam lalu. Soal dugaan korupsi? Tidak ada kejelasan penyidikannya meski BPK sudah menengarai adanya kemungkinan tersebut.

Jawapos


Tolak Caleg Non Kader, PKS Trauma Kasus DPR

14 July 2008

JAKARTA – Kebijakan DPP PKS tidak mengakomodir calon legislatif dari kalangan non kader bertujuan untuk menegaskan identitasnya sebagai partai kader. Selain itu, PKS tidak ingin wakilnya di Senayan kelak bermasalah.

“PKS tidak ingin calegnya di kemudian hari bermasalah di Senayan, karena itu kita tidak menerima caleg dari unsur luar parpol,” ujar Ketua Bappilu DPP PKS, Muhammad Razikun di Jakarta, Senin (13/7/2008).

Kebijakan ini, kata dia, untuk menjaga citra PKS sebagai partai bersih. Pasalnya, standar ekspektasi masyarakat terhadap tingkat kebersihan PKS lebih tinggi daripada parpol lain.

Dia menambahkan, maraknya sejumlah kasus korupsi yang menimpa para politisi Senayan juga menjadi pertimbangan tersendiri untuk membatasi caleg yang akan diajukan PKS. “Kita hanya belajar dari pengalaman parpol lain dan berharap agar hal itu tidak menimpa PKS,” tukasnya.

Menurut dia, salah satu penyebab maraknya politisi bermasalah karena proses rekrutimen caleg yang kurang ketat. Sehingga parpol tidak betul-betul mengetahui latarbelakang caleg. “Kalau kita lihat anggota dewan yang menjadi pasien KPK saat ini adalah para petualang politik yang kerjanya pindah-pindah parpol,” ujarnya.

Okezone


PKS PARTAI PELAPOR GRATIFIKASI TERBANYAK

16 April 2008

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku telah menerima 75 laporan gratifikasi menyangkut anggota DPR. Namun, BK DPR menyerahkan sepenuhnya ketentuan pengembalian gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun menyatakan, BK menyerahkan sepenuhnya kepada KPK masalah pemberian gratifikasi untuk nantinya disetor ke kas negara. Hal tersebut diutarakan Gayus di Jakarta, Selasa (15/4).

Melihat kenyataan ini, maraknya pemberian gratifikasi atau imbalan kepada anggota dewan nampaknya sesuatu yang lumrah. KPK mencatat, partai politik yang paling sering melapor soal gratifikasi adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah Rp 1,9 miliar, diikuti Partai Golkar Rp 15,8 juta rupiah dan Partai Demokrasi Kebangsaan Rp 5 juta. Sementara yang belum pernah melapor sejak tahun 2006 adalah PDI Perjaungan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.

Salah seorang anggota Komisi IV DPR Jalaluddin Asyatibi mengaku menerima gratifikasi sebanyak Rp 55 juta saat kunjungan kerja ke Propinsi Kepulauan Riau, 11 dan 12 Desember 2007. Namun, uang gratifikasi itu sudah dikembalikan Jalaluddin ke KPK pada 7 Januari lalu.

Jalaluddin bersedia menunjukkan tanda terima penyerahan uang gratifikasi itu. Menurut pengakuan Jalaluddin, uang tersebut diberikan oleh seseorang yang tidak dikenalnya melalui dua tahap, yaitu di Ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam dan di salah satu hotel di Kepulauan Riau.

Jalaluddin yang merupakan anggota Fraksi PKS ini menolak menerima gratifikasi itu karena tidak jelas sumber dan peruntukannya. Meski menolak menyebutkan nama anggota DPR lainnya, tindakan Jalaluddin Asyatibi ini menunjukkan ada anggota DPR lain yang juga menerima gratifikasi saat berkunjung ke Bintan.

BK DPR sendiri saat ini hanya bisa mengimbau agar anggota DPR mengembalikan uang gratifikasi yang diterima kepada masing-masing pimpinan fraksi atau kepada Sekjen DPR dan sumbernya langsung.(DOR)


KETUA MPR SAHUR BERSAMA KORBAN KEBAKARAN TAMBORA

10 October 2007

Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah warga korban kebakaran di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (9/10), melakukan sahur bersama Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Sahur bersama dilakukan di antara reruntuhan bangunan yang sebelumnya hangus dilalap api.

Sahur bersama dilakukan dengan suasana memprihatinkan mengingat korban kebakaran hingga kini masih belum memiliki tempat tinggal. Sejauh ini mereka hanya menumpang di keluarga masing masing.

Hidayat juga berpesan kepada para korban agar tabah menghadapi cobaan yang diberikan. Ia juga meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, Fauzi Bowo dan Prijanto, menepati janji mereka ketika kampanye dulu, yakni memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Secara simbolis, Hidayat memberikan bantuan semen serta sembako.(DOR)


ANGGOTA DPRD SEJUMLAH DAERAH MENGEMBALIKAN DANA RAPELAN

1 February 2007

Metrotvnews.com, Bogor: Sejumlah anggota DPRD di sejumlah daerah mulai mengembalikan dana rapelan tunjangan komunikasi yang mereka terima. Pengembalian dana ini menyusul keputusan pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006. Kamis (1/2), 10 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Bogor, Jawa Barat, mengembalikan uang senilai lebih dari Rp 700 juta yang merupakan rapel uang tunjangan komunikasi dan dana operasional pimpinan Dewan.

Sepuluh anggota Dewan itu memutuskan mengembalikan dana tersebut setelah pemerintah membatalkan pemberian rapel seperti yang tercantum dalam PP Nomor 37 Tahun 2006. Padahal, tenggat pengembalian uang itu hingga Desember 2007. Namun, pihak Sekretaris DPRD Bogor sempat menolak menerima uang tersebut dengan alasan belum ada mekanisme internal yang mengaturnya.

Pengembalian uang rapel tunjangan komunikasi juga dilakukan anggota DPRD Surabaya, Trisnasdi Nasution. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku mengembalikan uang sebesar Rp 53 juta bukan karena ada ancaman pemerintah yang akan menjeratnya dengan pasal korupsi. “PP-nya ada kok,” ujarnya. Sejumlah anggota DPRD Jember juga mengembalikan uang tunjangan komunikasi yang mereka terima. Anggota Fraksi PDIP Hari Sumartono mengaku mengembalikan dengan cara mengangsur, karena sebagian dana tersebut telah digunakan.(BEY)


PKS KUMPULKAN RP 1 MILIAR BUAT PALESTINA

2 July 2006

Metrotvnews.com, Jakarta: Aksi damai para pendukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahad (2/7), berhasil mengumpulkan bantuan sebesar Rp 1 miliar bagi rakyat Palestina. Menurut koordinator aksi, Suryama, dana tersebut terkumpul dari hasil sumbangan para pendukung PKS. Setiap peserta diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 10.000.

Suryaman mengatakan, dana tersebut selanjutnya akan disumbangkan bagi rakyat Palestina melalui perwakilannya di Indonesia. Aksi solidaritas bagi Palestina ini diikuti lebih dari seratus ribu pendukung PKS. Dalam aksinya, PKS mengutuk serangan Israel yang ditujukan ke sejumlah wilayah Palestina.

Presiden PKS, Tifatul Sembiring, mendesak pemerintah melakukan lobi internasional untuk menghentikan tindakan brutal Israel. Aksi yang berlangsung di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat itu berlangsung damai.(AMR)


BERBAGAI ELEMEN MENGGALANG BANTUAN KORBAN GEMPA

29 May 2006

Metrotvnews.com, Jakarta: Berbagai upaya menggalang bantuan bagi para korban gempa di Yogyakarta dan sekitarnya terus dilakukan oleh sejumlah organisasi. Seperti terlihat di Kantor Pusat Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) di Jakarta Timur. Institusi ini aktif mengumpulkan dan mengirimankan bantuan. Senin (29/5) ini, tim BSMI kembali mengirimkan bantuan berupa obat-obatan, makanan dan velbed ke Yogyakarta. Sekretaris Umum BSMI Djazuli mengatakan, SBMI juga telah mengirimkan ambulans, strada dan tenaga medis untuk membantu penanganan korban di lokasi bencana.

Sementara itu, Posko Penanggulangan Bencana Partai Keadilan Sejahtera (P2BPKS) di Mampang, Jakarta Selatan, juga menerima bantuan dari masyarakat bagi korban gempa. Namun, Koordinator P2BPKS Fakih Munandar mengatakan, PKS tidak menerima bantuan berupa pakaian. Karena berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini korban lebih membutuhkan tenda, selimut, makanan dan obat-obatan. Fakih menambahkan, sejauh ini bantuan yang diberikan masyarakat melalui PKS lebih banyak berupa uang. Untuk mengkoordinir bantuan, posko P2BPKS ini akan buka selama 24 jam.(***)


HIDAYAT NURWAHID: TUNJANGAN DPR BELUM PANTAS DINAIKKAN

12 March 2006

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai rencana kenaikan uang tunjangan anggota DPR tidak layak dilakukan saat ini. Ia bahkan meminta Departemen Keuangan mempertimbangkan kembali usulan itu. Sebab, masih banyak persoalan yang seharusnya menjadi prioritas DPR untuk diselesaikan. Demikian disampaikan Hidayat usai membuka Musyawarah Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (11/3).

Rencana kenaikan uang tunjangan anggota DPR diusulkan Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Kenaikan diusulkan sebesar Rp 8,5 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Menurut Hidayat yang juga mantan Ketua Umum PKS ini, sebaiknya uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan rakyat seperti dampak kenaikan bahan bakar minyak, sektor kesehatan, dan pendidikan.(BEY)


USULAN HAK ANGKET DAN INTERPELASI IMPOR BERAS GAGAL

24 January 2006

Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, Selasa (24/1) sore, akhirnya memutuskan menolak usulan hak angket dan hak interpelasi soal impor beras. Keputusan itu diambil melalui voting dengan sistem paket dengan tiga opsi. Rapat paripurna itu sendiri telah berlangsung sejak Selasa pagi.

Ketiga opsi itu adalah setuju hak angket, setuju hak interpelasi, atau menolak hak angket maupun hak interpelasi. jumlah anggota DPR yang mendukung usulan hak angket sebanyak 151 orang, setuju dengan hak interpelasi sebanyak 107 dan yang menolak usulan keduanya sebanyak 184 orang. Sebelumnya, keputusan untuk melakukan voting dengan sistem paket tersebut diselingi dengan rangkaian interupsi.

Meski demikian, sejak mencuatnya usulan voting dengan sistem paket telah memunculkan kecurigaan bahwa keputusan akhir rapat paripurna akan menjurus kepada penolakan hak angket maupun hak interpelasi. Pasalnya, fraksi-fraksi penggagas hak angket maupun hak interpelasi impor beras, kecuali PDI-P dan PKS, sudah terbelah. Beberapa fraksi yang sebelumnya semangat mendukung hak angket dan interpelasi akhirnya mengendur menjadi hak interplasi saja. Itulah yang terjadi pada PAN, PPP, dan PKB.

Terkait gagalnya usulan hak angket dan interelasi, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Rahmat, mengatakan bahwa PKS tidak salah strategi. Pasalnya, bagi mereka yang paling penting adalah masyarakat mengetahui bahwa PKS konsisten memperjuangkan hak-hak petani untuk menolak impor beras.

Di pihak lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan menerima keputusan akhir dan menganggapnya sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ke depan mereka berencana membentuk tim investigasi bersama kelompok yang menolak impor beras seperti Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), petani, dan organisasi mahasiswa. Begitu palu diketokkan tanda keputusan telah diambil, mahasiswa dan petani yang menyaksikan rapat paripurna melalui balkon langsung meneriakkan protes. Mereka mengatakan DPR tidak mempunyai kepedulian terhadap petani.